Minggu, 05 Mei 2024 | 16:56

PERJALANAN INTERNASIONAL

Masa Karantina Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Ditetapkan Tiga Hari
NEWS

Masa Karantina Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Ditetapkan Tiga Hari

ASKARA - Pemerintah segera menerapkan kebijakan karantina selama tiga hari dari sebelumnya lima hari bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Namun demikian, kebijakan ...

Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipangkas, Tetap Dipantau Satgas

ASKARA - Pemerintah memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang awalnya selama 8 hari menjadi hanya 5 hari saja. Juru Bicara Satgas Penanganan C ...

Pelaku Perjalanan Internasional Wajib Tes Ulang PCR dan Karantina 8 Hari

ASKARA - Pelaku perjalanan internasional yang tiba di Tanah Air, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), harus melakukan tes ulang RT PCR dan m ...

Ketua Satgas Covid-19: Mulai 6 Juli, Berlaku Prokes Perjalanan Internasional ke Indonesia

ASKARA -  Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid -19 Ganip Warsito mengeluarkan Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid -19 Nomor 8 Tahun 2021 tenta ...

Pemerintah Siapkan Aturan Pelaku Perjalanan Internasional

ASKARA - Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 mewajibkan pemerintah daerah, khususnya yang menjadi tujuan arus balik, untuk mengambil langkah preventif demi menc ...

Pelaku Perjalanan Internasional Positif Covid-19, Ini yang Dilakukan Satgas

ASKARA - Satgas Penanganan Covid-19 buka suara terkait pelaku perjalanan internasional yang membawa hasil negatif swab PCR dari negara asal. Namun, ketika melakukan swab ...